jason mraz

Sabtu, 13 Desember 2014

Profesi Guru Profesional



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada era sekarang, yang sering disebut era globalisasi, institusi pendidikan formal mengemban tugas penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas di masa depan. 
Di lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling) ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan itu. Guru merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sebagai aset manusia Indonesia masa depan, karena apresiasi tinggi suatu bangsa terhadap guru sebagai penyandang profesi yang bermartabat merupakan pencerminan sekaligus sebagai salah satu ukuran martabat suatu bangsa. Kata Profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu.
Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Kemampuan profesionalisme yang handal tersebut tidak dibawa sejak lahir oleh calon guru, tetapi harus dibangun, dibentuk, dipupuk dan dikembangkan melalui satu proses, strategi, kebijakan dan program yang tepat. Dewasa ini, para guru belum memiliki pedoman berupa standar tentang apa yang harus dilakukan jika mereka akan mencapai suatu posisi atau karir tertentu.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan guru?
2.      Apa yang dimaksud dengan professional?
3.      Apa saja kriteria guru professional?
4.      Bagaimana strategi untuk menjadi seorang guru yang professional?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui maksud dari guru
2.      Mengetahui yang dimaksud dengan professional
3.      Mengetahui kriteria guru profesional
4.      Mengetahui strategi untuk menjadi guru yang profesional




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Guru
Berbicara mengenai guru, kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu guru. Banyak sekali definisi guru baik itu yang terdapat pada Undang-undang maupun definisi dari para ahli. Berikut beberapa pengertian guru:

·         Falsafah Jawa Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
·         Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
·         Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
·         Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
·         Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
·         Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa guru merupakan suatu profesi yang mengemban tugas tidak hanya mentransformasikan pengertahuan saja, akan tetapi juga berperan sebagai pendidik dan sebagai sumper informasi bagi perkembanagn kemajuan di masa yang akan dating. Dapat dikatakan pula bahwa guru merupakan suatu profesi yang amat mulia.
B.     Pegertian Profesional
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris, yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagi instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya, jabatan profesional tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut, melainkan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang disiapkan secara khusus untuk bidang yang diembannya.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehiduan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Menurut Djam'an Satori, "profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya." Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan "non-profesiona" atau "amatiran". Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal-asalan.

C.    Kiteria Guru Profesional
Menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa.Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional:
1.      Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
·         Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
·         Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
·         Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau  metodelogi pembelajaran
·         Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
·         Kemampuan mengorganisir dan problem solving
·         Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
2.      Personaliti Guru
Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
3.      Memposisikan profesi guru sebagai  The High Class Profesi
Di negeri ini sudah menjadi realitas umum  guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya,  mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat.
Kita perlu berguru dari sebuah negara yang pernah porak poranda akibat perang. Namun kini telah menjelma menjadi negara maju yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi yang sangat tinggi. Jepang merupakan contoh bijak untuk kita tiru. Semua orang terkesima dengan kemajuan yang dicapai Jepang. Dan tidak bisa dipungkiri, semua perubahan dan kemajuan yang dicapai, ada dibalik sosok Guru yang begitu dihormati dinegeri tersebut.
Program Profesionalisme Guru
·         Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif.
·         Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life eduction).
·         Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum pendidikan.
·         Pengembangan diri dan motivasi riset.
·         Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa menjadi guru).
Peran Manajeman Sekolah
·         Fasilitator program Pelatihan dan Pengembangan profesi.
·         Menciptakan jenjang karir yang fair dan terbuka.
·         Membangun manajemen dan sistem ketenagaan yang baku.
·         Membangun sistem kesejahteraan guru berbasis prestasi.  
D.    Strategi Menjadi Guru Profesional
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu.
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal, dan sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar),  cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima  yang didasarkan pada  unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.  
Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Berangkat dari makna  dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain :


1.      Berpartisipasi didalam pelatihan
Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan  pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta pelatihan.
2.      Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya
Dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru  yang bersangkutan maupun orang lain.
3.      Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah
Pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru  di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
4.      Melakukan penelitian seperti PTK
Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif  oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung  akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus,  maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.
5.      Partisipasi di dalam organisasi/komunitas professional
Ikut serta menjadi anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan  profesionalisme seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
6.      Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
Seseorang cenderung untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan pengetahuannnya.
Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Suatu pekerjaan yang  bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya
Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Karena itu diperlukan adanya motivasi yang kuat, memiliki pengetahuan dan keterampilan, pengabdian, memiliki kode etik, dan berhak mendapatkan imbalan.
B.     Saran
Untuk menjadi Indonesia yang maju, diperlukan generasi penerus yang berkualitas dan mampu bersaing dengan di era globalisasi. Maka, dalam pendidikannya dibutuhkan seorang guru atau pendidik yang professional. Untuk para calon guru atau yang telah menjadi guru, mari kita tingkatkan keprofesionalan kita dalam mencetak anak Indonesia yang berkualitas.


PGSD-3/C-02

Tidak ada komentar:

Posting Komentar