jason mraz

Kamis, 18 Desember 2014

Dari Sesepuh Lebak



KH. Mohammad “Abah” Yusuf
Ulama dan Sesepuh Kabupaten Lebak
“Masyarakat adalah Raja yang Harus Dijunjung Tinggi Harkat Martabatnya”

Mungguh Abahmah Pemerintah Daerah saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan roda pemerintahan, meskipun disana-sini masih banyak yang belum tersentuh berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Tetapi hal tersebut bukan berarti tidak diupayakan melainkan harus lebih ditingkatkan lagi dalam rangka menjadikan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Masyarakat menginginkan agar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan roda pemerintahan dapat melaksanakan amanah yang diembannya. Sehingga jangan sampai ada ungkapan sebagian masyarakat bahwa soal pengurusan KTP saja demikian sulit, apalagi mengurus soal-soal lainnya terkesan sangat bertele-tele.
Kemudian dalam melaksanakan pengembangan harus dipenuhi empat syarat. Petama bil’ilmi ulama, harus dengan panduan atau kendali ilmu para ulama. Kedua, bi’adlil umara, harus ada keadilan dari pemerintah. Ketiga, bisyakhwatil aghniya, adanya kedermawanan orang-orang kaya. Keempat, budu’ail fuqoro, adanya penyertaan doa orang-orang miskin. Inilah sinergi positif yang bisa membawa sebuah negeri menjadi Balda Toyyibah wa Robbun Ghofur seperti yang kita cita-citakan bersama.
Perilah pelayanan masyarakat. Mungguh Abah, masyarakat selaku warganegara adalah “raja” yang harus dihormati, dijunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagaimana diamanahkan undang-undang. Oleh sebab itu, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah harus benar-benar dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dalam kondisi apapun juga, karena yang menjadi tujuan utama pemerintahan adalah sebesar-besarnya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Ini komitmen yang wajib dipegang oleh siapapun yang memerintah.
Untuk bupati, lanjutkan pembangunan sesuai cita-cita para pejuang kemerdekaan dengan membuktikan diri membangun dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tingkatkan terus pembangunan yang menyentuh kepentingan seluruh masyarakat. Berikan prioritas pada pembangunan bidang keagamaan agar generasi mendatang dapat melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa dan dapat mengisinya dengan pembangunan yang positif serta mendapat ridha Allah SWT. Dan jangan lupa, perkokoh silatuahmi dengan para ulama. Sebab seperti pesan Rasulullah dahulu, bahwa kebaikan suatu umat akan sangat tergantung pada kebaikan dua golongan, yaitu ulama dan umara.
Untuk para anggota dewan, Abah berpesan agar berusaha terus untuk benar-benar dapat memahami kareteg hate rakyat Lebak. Jangan pernah, apalagi dengan sengaja, mengkhianati amanah dan aspirasi rakyat yang telah memberikan kepercayaan. Abah membaca, rakyat menginginkan pendidikan yang murah dan berkualitas, sandang papan yang murah, BBM tersedia di pasaran, sebagaimana dahulu rakyat merasakan ketenangan karena apa yang menjadi kebutuhan pokok rakyat dapat membelinya dengan ketersediaan barang-barang yang dibutuhkan disamping harga yang terjangkau.

Tanggapan saya atas pendapat diatas adalah :
            Benar sekali, rakyat merupakan raja yang harus dijunjung tinggi harkat dan martabatnya. Bagaimana tidak, seorang pemimpin (Bupati dan Pemerintah Daerah) adalah seseorang yang diberikan amanat oleh rakyat untuk dapat mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Disini, bukan berarti pemimpin dijadikan sebagai pelayan, akan tetapi seseorang yang dipercaya mampu untuk memimpin dengan harapan dapat mewujudkan segala cita-cita rakyatnya. Sudah sepatutnya para pemimpin ini peka dalam mendengar segala keluhan ataupun keinginan rakyatnya.
           Mengenai pesan dari “Abah”, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan itu tak terlepas dari keagamaan. Memang, kabupaten Lebak ini mayoritas rakyatnya menganut agama Islam bahkan banyak sekali para alimil ulama di kabupaten ini, sehingga semuanya tak lepas dari nasihat-nasihat akan pentingnya mengingat dalam melakukan segala sesuatu harus berlandaskan keimanan dan ketaqwaan.

Referensi:
Sutisna, Amir, dkk. 2005. 177 Tahun Kabupaten Lebak NEGERI YANG SEDANG BERSOLEK. Lebak: Inkosbudpar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar