MULIANYA PROFESI GURU
NAMUN
BAGAIMANA MENJADI GURU YANG MULIA??
Sejak masa sekolah dasar hingga
saya kuliah, selogan untuk guru tidak pernah berubah. Guru dikatakan sebagai
profesi yang sangat mulia. Namun hal ini membuat saya berpikir, apakah yang membuat
profesi ini begitu mulia? Ternyata yang membuat profesi ini mulia adalah karena
guru tidak hanya memberi pengajaran akan tetapi memberikan pendidikan dan guru
tak akan selalu memberikan ilmu yang bermanfaat. Hal ini menggugah hati saya
untuk meuliskan tentang profesi guru ini, karena kebetulan saya merupakan calon
guru. Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Peran
Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting.
Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya
generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi,
tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata cara
berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat
sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian
dari istilah guru itu sendiri. Maka pada kesempatan kali ini saya
akan membahas pengertian guru menurut para ahli pendidikan maupun
dari literature terkait antara lain :
· Falsafah Jawa
Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di
“gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas
mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih
dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan
masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak
hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam
makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak
dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
·
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005
tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi
pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI
tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
·
Husnul Chotimah (2008)
Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan
ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
· Dri Atmaka (2004: 17)
pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan
kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar
tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai
mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
· E. Mulyasa (2003: 53)
pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen
pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
· Ahmadi (1977: 109)
pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan
berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan
perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
· Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:
288)
guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya
mengajar.
Seorang guru adalah juga seorang pendidik, dan pendidik
adalah orang yang mempunyai tanggungjawab untuk membimbing, membina sekaligus
mengayomi. Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar sekedar
menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Tetapi seorang pendidik bukan hanya
bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga
membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
Tanpa pendidik, suatu bangsa tidak akan pernah maju. Ketika
Nagasaki dan Hiroshima dibom atom oleh sekutu pada tahun 1945, seorang yang
sangat diutamakan untuk selamat adalah guru/pendidik. Hal ini ditujukan agar
generasi penerus masih dapat bertahan hidup karena memiliki sebuah harta yang
paling berharga yaitu ilmu.
Sebuah profesi yang mulia bahkan mungkin yang paling
termulia didunia adalah menjadi pengajar kebaikan. Jika kita saksikan ada
pejabat yang sukses, ataupun insinyur, dokter, pengusaha ataupun
profesi-profesi lainnya, tentunya tidak akan terlepas dari sentuhan ketulusan
ilmu yang diberikan oleh seorang guru. Karena itu ilmu yang diberikan oleh guru
akan memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia, menjadi bagian
dari ibadah jariyah yang senantiasa mengalir kebaikannya baik didunia maupun
akhirat.
“ Diantara amal dan kebaikan yang
menyusul seseorang sesudah matinya adalah: ilmu yang diajarkan dan
disebarluaskan, ….” (HR: Ibnu Majah, Baihaqi dan ibnu khuzaimah).
“
Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala-pahala
orang yang mengikutinya, tidak sedikitpun dari pahala mereka yang berkurang. “ (HR: Muslim (2674)).
Dalam persprektif Islam
Pendidikan Islam pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wasallam merupakan prototype yang terus menerus dikembangkan umat Islam
untuk kepentingan pendidikan pada zamannya. Beliau melakukan pendidikan Islam
setelah mendapatkan perintah Allah SWT dalam surat Al-Mudatsir ayat 1-7. Menyeru
berarti mengajak, dan mengajak berarti mendidik. Beliau menyadarkan umat
manusia tentang pentingnya mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Salah
satu cara pengembangan ilmu pengetahuannya adalah dengan mengajarkan pada
umatnya menjadi pengajar atau pendidik (mu’allim).
Profesi
mulia guru adalah profesi Nabi dan Rasul. Hakikat diutusnya para nabi dan rasul
Allah adalah untuk memberikan pengajaran kepada manusia, dengan ilmu yang
bersumber pada kitabullah, dan juga hikmah kehidupan dari teladan yang
dicontohkan dari sunnah-sunnah(kebiasaan). Keilmuan yang mereka sebarkan adalah
kabar gembira bashiran yang akan memberikan harapan dan optimisme, serta
peringatan nadziran untuk mengingatkan mereka senantiasa menjaga jalan
kehidupan di jalan yang lurus. Namun dalam profesinya, beragam sikap dan
perilaku yang dilakukan guru dalam menyikapi profesinya. Paling tidak ada empat
poin bagaimana guru menjalani profesinya.
Poin Pertama
Ada
diantara orang yang berprofesi guru menganggap pekerjaannya hanyalah untuk
sumber kehidupan dan mencari keuntungan materi. Mereka menjalani aktifitas
kesehariannya untuk mengajar dan mendapatkan reward gaji untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya. Tanpa ada perasaan bertanggung jawab, dalam benak mereka
apa yang mereka ucapkan dan apa yang mereka tuliskan hanyalah untuk imbalan
materi, tidak lebih.
Poin Kedua
Sebagian
orang berprofesi guru dengan menganggap profesionalisme guru adalah bagaimana
mereka memberikan materi pengajaran yang isinya hanyalah teori, rumus dan
beragam komposisi sesuatu. Dalam benak mereka ilmu adalah huruf dan angka,
untuk dihafalkan atapun dihitung. Mereka mengajar dengan acuh tak acuh seperti
halnya berbicara pada batu, jauh dari makna dan realita.
Poin Ketiga
Sedangkan
yang lain adapula orang yang berprofesi guru karena terpaksa. Mungkin karena
tidak ada pekerjaan lain, ataupun ada kesempatan buta mereka mengambil profesi
guru. Orang bilang tiada rotan akarpun jadi, demikian mereka menjalani profesi
sebagai guru, yang pada akhirnya mereka ogah-ogahan menjalani profesinya dengan
datang dan menyampaikan ilmu seenaknya tanpa terbersit ada tanggung jawab dari
apa yang diajarkan.
Poin Keempat
Dari
potret sebelumnya, walaupun memiliki variasi perbedaan sikap akan profesi
sebagai guru, namun kesemuanya memiliki hakikat yang sama yaitu melalaikan dan
mencampakkan tanggung jawabnya sebagai guru. Adapun guru yang kita idamkan
adalah guru yang senantiasa optimis dalam menjalankan profesinya, mereka
bertanggung jawab akan tugas mengajar dan mendidiknya sebagai bagian dari
haknya memperoleh rizki yang halal. Mereka pun memiliki misi bahwasanya
guru adalah profesi mulia, untuk meneladani tugas para nabi dan rasul, dalam
berbakti dan memberikan pelayanan kepada umat, untuk mencetak generasi tunas
muda yang memberikan harapan bagi kebaikan agama, bangsa dan negaranya.
Referensi:
http://taqwimislamy.com/index.php/en/20-frontpage
http://septimartiana.blogspot.com
PGSD-3/C-02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar