jason mraz

Sabtu, 13 Desember 2014

Untuk Guru



MULIANYA PROFESI GURU
NAMUN
BAGAIMANA MENJADI GURU YANG MULIA??




Sejak masa sekolah dasar hingga saya kuliah, selogan untuk guru tidak pernah berubah. Guru dikatakan sebagai profesi yang sangat mulia. Namun hal ini membuat saya berpikir, apakah yang membuat profesi ini begitu mulia? Ternyata yang membuat profesi ini mulia adalah karena guru tidak hanya memberi pengajaran akan tetapi memberikan pendidikan dan guru tak akan selalu memberikan ilmu yang bermanfaat. Hal ini menggugah hati saya untuk meuliskan tentang profesi guru ini, karena kebetulan saya merupakan calon guru. Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi, tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri. Maka pada kesempatan kali ini saya akan membahas pengertian guru menurut para ahli pendidikan maupun dari literature terkait antara lain :
·        Falsafah Jawa Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
·         Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
·         Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
·      Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
·   E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
·   Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
·      Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Seorang guru adalah juga seorang pendidik, dan pendidik adalah orang yang mempunyai tanggungjawab untuk membimbing, membina sekaligus mengayomi. Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
Tanpa pendidik, suatu bangsa tidak akan pernah maju. Ketika Nagasaki dan Hiroshima dibom atom oleh sekutu pada tahun 1945, seorang yang sangat diutamakan untuk selamat adalah guru/pendidik. Hal ini ditujukan agar generasi penerus masih dapat bertahan hidup karena memiliki sebuah harta yang paling berharga yaitu ilmu.
Sebuah profesi yang mulia bahkan mungkin yang paling termulia didunia adalah menjadi pengajar kebaikan. Jika kita saksikan ada pejabat yang sukses, ataupun insinyur, dokter, pengusaha ataupun profesi-profesi lainnya, tentunya tidak akan terlepas dari sentuhan ketulusan ilmu yang diberikan oleh seorang guru. Karena itu ilmu yang diberikan oleh guru akan memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia, menjadi bagian dari ibadah jariyah yang senantiasa mengalir kebaikannya baik didunia maupun akhirat.
“ Diantara amal dan kebaikan yang menyusul seseorang sesudah matinya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarluaskan, ….” (HR: Ibnu Majah, Baihaqi dan ibnu khuzaimah).
“ Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak sedikitpun dari pahala mereka yang berkurang. “ (HR: Muslim (2674)).

Dalam persprektif Islam
Pendidikan Islam pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam merupakan prototype yang terus menerus dikembangkan umat Islam untuk kepentingan pendidikan pada zamannya. Beliau melakukan pendidikan Islam setelah mendapatkan perintah Allah SWT dalam surat Al-Mudatsir ayat 1-7. Menyeru berarti mengajak, dan mengajak berarti mendidik. Beliau menyadarkan umat manusia tentang pentingnya mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Salah satu cara pengembangan ilmu pengetahuannya adalah dengan mengajarkan pada umatnya menjadi pengajar atau pendidik (mu’allim).
Profesi mulia guru adalah profesi Nabi dan Rasul. Hakikat diutusnya para nabi dan rasul Allah adalah untuk memberikan pengajaran kepada manusia, dengan ilmu yang bersumber pada kitabullah, dan juga hikmah kehidupan dari teladan yang dicontohkan dari sunnah-sunnah(kebiasaan). Keilmuan yang mereka sebarkan adalah kabar gembira bashiran yang akan memberikan harapan dan optimisme, serta peringatan nadziran untuk mengingatkan mereka senantiasa menjaga jalan kehidupan di jalan yang lurus. Namun dalam profesinya, beragam sikap dan perilaku yang dilakukan guru dalam menyikapi profesinya. Paling tidak ada empat poin bagaimana guru menjalani profesinya.
Poin Pertama
Ada diantara orang yang berprofesi guru menganggap pekerjaannya hanyalah untuk sumber kehidupan dan mencari keuntungan materi. Mereka menjalani aktifitas kesehariannya untuk mengajar dan mendapatkan reward gaji untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Tanpa ada perasaan bertanggung jawab, dalam benak mereka apa yang mereka ucapkan dan apa yang mereka tuliskan hanyalah untuk imbalan materi, tidak lebih.
Poin Kedua
Sebagian orang berprofesi guru dengan menganggap profesionalisme guru adalah bagaimana mereka memberikan materi pengajaran yang isinya hanyalah teori, rumus dan beragam komposisi sesuatu. Dalam benak mereka ilmu adalah huruf dan angka, untuk dihafalkan atapun dihitung. Mereka mengajar dengan acuh tak acuh seperti halnya berbicara pada batu, jauh dari makna dan realita.
Poin Ketiga
Sedangkan  yang lain adapula orang yang berprofesi guru karena terpaksa. Mungkin karena tidak ada pekerjaan lain, ataupun ada kesempatan buta mereka mengambil profesi guru. Orang bilang tiada rotan akarpun jadi, demikian mereka menjalani profesi sebagai guru, yang pada akhirnya mereka ogah-ogahan menjalani profesinya dengan datang dan menyampaikan ilmu seenaknya tanpa terbersit ada tanggung jawab dari apa yang diajarkan.
Poin Keempat
Dari potret sebelumnya, walaupun memiliki variasi perbedaan sikap akan profesi sebagai guru, namun kesemuanya memiliki hakikat yang sama yaitu melalaikan dan mencampakkan tanggung jawabnya sebagai guru. Adapun guru yang kita idamkan adalah guru yang senantiasa optimis dalam menjalankan profesinya, mereka bertanggung jawab akan tugas mengajar dan mendidiknya sebagai bagian dari haknya memperoleh rizki yang halal. Mereka pun  memiliki misi bahwasanya guru adalah profesi mulia, untuk meneladani tugas para nabi dan rasul, dalam berbakti dan memberikan pelayanan kepada umat, untuk mencetak generasi tunas muda yang memberikan harapan bagi kebaikan agama, bangsa dan negaranya.


Referensi:

http://taqwimislamy.com/index.php/en/20-frontpage 
http://septimartiana.blogspot.com

PGSD-3/C-02











Tidak ada komentar:

Posting Komentar