BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada era sekarang, yang sering
disebut era globalisasi, institusi pendidikan formal mengemban tugas penting
untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas di masa
depan.
Di
lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling) ini, guru
profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan itu. Guru
merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sebagai aset manusia
Indonesia masa depan, karena apresiasi tinggi suatu bangsa terhadap guru
sebagai penyandang profesi yang bermartabat merupakan pencerminan sekaligus
sebagai salah satu ukuran martabat suatu bangsa. Kata
Profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu.
Di dalam profesi
dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini
mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang
secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan
yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan
lain. Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar
berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan
prosedur teknis. Kemampuan
profesionalisme yang handal tersebut tidak dibawa sejak lahir oleh calon guru,
tetapi harus dibangun, dibentuk, dipupuk dan dikembangkan melalui satu proses,
strategi, kebijakan dan program yang tepat. Dewasa ini, para guru belum
memiliki pedoman berupa standar tentang apa yang harus dilakukan jika mereka
akan mencapai suatu posisi atau karir tertentu.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan guru?
2. Apa yang dimaksud dengan
professional?
3. Apa saja kriteria guru professional?
4. Bagaimana strategi untuk menjadi
seorang guru yang professional?
C. Tujuan
1. Mengetahui maksud dari guru
2. Mengetahui yang dimaksud dengan
professional
3. Mengetahui kriteria guru profesional
4. Mengetahui strategi untuk menjadi
guru yang profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru
Berbicara mengenai guru, kita perlu tahu terlebih
dahulu apa itu guru. Banyak sekali definisi guru baik itu yang terdapat pada
Undang-undang maupun definisi dari para ahli. Berikut beberapa pengertian guru:
·
Falsafah Jawa
Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di
“gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas
mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih
dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan
masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak
hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam
makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak
dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
·
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005
tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi
pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI
tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
·
Husnul Chotimah (2008)
Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan
ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
·
Dri Atmaka (2004: 17)
pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan
kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar
tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai
mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
·
Ahmadi (1977: 109)
pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan
berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan
perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
·
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:
288)
guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya
mengajar.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa guru merupakan
suatu profesi yang mengemban tugas tidak hanya mentransformasikan pengertahuan
saja, akan tetapi juga berperan sebagai pendidik dan sebagai sumper informasi
bagi perkembanagn kemajuan di masa yang akan dating. Dapat dikatakan pula bahwa
guru merupakan suatu profesi yang amat mulia.
B.
Pegertian
Profesional
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang
artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.
Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang
mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan
akademis yang intensif.
Secara etimologi, istilah profesi
berasal dari bahasa Inggris, yaitu profession atau bahasa latin, profecus,
yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam
melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu
pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan
pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagi
instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin,
2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan,
keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan
yang menuntut keahlian tertentu. Artinya, jabatan profesional tidak bisa
dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak
disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut, melainkan melalui
proses pendidikan dan pelatihan yang disiapkan secara khusus untuk bidang yang
diembannya.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan
yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehiduan yang
memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi. (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
Menurut Djam'an Satori, "profesional menunjuk pada dua hal. Pertama,
orang yang menyandang suatu profesi. Kedua, penampilan seseorang dalam
melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya." Dalam pengertian
kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan "non-profesiona"
atau "amatiran". Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional
melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang telah dimilikinya, jadi
tidak asal-asalan.
C. Kiteria
Guru Profesional
Menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan
intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian,
profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan
identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang
guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan
juga suatu bangsa.Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional:
1. Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau
mengajar
Menjadi guru mungkin semua orang
bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar
perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas,
untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki
adalah:
·
Memiliki kemampuan
intelektual yang memadai
·
Kemampuan memahami visi dan
misi pendidikan
·
Keahlian mentrasfer ilmu
pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
·
Memahami konsep
perkembangan anak/psikologi perkembangan
·
Kemampuan mengorganisir dan
problem solving
·
Kreatif dan memiliki seni
dalam mendidik
2.
Personaliti
Guru
Profesi
guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh
ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak
didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru
(digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut,
sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti
yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya
mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai - nilai
dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
3.
Memposisikan
profesi guru sebagai The High Class Profesi
Di negeri
ini sudah menjadi realitas umum guru bukan menjadi profesi yang berkelas
baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di
sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin
menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya, mulai di blow up
bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam
masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses
perubahan dan perbaikan di masyarakat.
Kita perlu berguru dari
sebuah negara yang pernah porak poranda akibat perang. Namun kini telah menjelma
menjadi negara maju yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi yang
sangat tinggi. Jepang merupakan contoh bijak untuk kita tiru. Semua orang
terkesima dengan kemajuan yang dicapai Jepang. Dan tidak bisa dipungkiri, semua
perubahan dan kemajuan yang dicapai, ada dibalik sosok Guru yang begitu
dihormati dinegeri tersebut.
Program Profesionalisme Guru
·
Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif.
·
Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life
eduction).
·
Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum
pendidikan.
·
Pengembangan diri dan motivasi riset.
·
Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa
menjadi guru).
Peran
Manajeman Sekolah
·
Fasilitator program Pelatihan dan Pengembangan profesi.
·
Menciptakan jenjang karir yang fair dan terbuka.
·
Membangun manajemen dan sistem ketenagaan yang baku.
·
Membangun sistem kesejahteraan guru berbasis prestasi.
D. Strategi
Menjadi Guru Profesional
Pada dasarnya profesi
guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa
guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu.
Usaha profesionalisasi
merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru.
Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional,
personal, dan sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan
tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas
dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan
inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang
didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan
profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan
wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun
upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.
Sejalan
dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya
melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola
pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik
memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh
pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati
diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas
tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup
berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Berangkat dari
makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian
terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara
berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain :
1.
Berpartisipasi didalam
pelatihan
Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah
keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya
secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk
pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan
pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya lebih kepada
evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta pelatihan.
2.
Membaca dan menulis
jurnal atau makalah ilmiah lainnya
Dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau
makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi
guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya.
Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat
melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat
bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru yang bersangkutan
maupun orang lain.
3.
Berpartisipasi di dalam
kegiatan pertemuan ilmiah
Pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk
menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru.
Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai
informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi
guru pada kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang berharga dalam
membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
4.
Melakukan penelitian
seperti PTK
Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi
sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain
dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran
secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan
profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru
yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman
terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki
kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung akan bermanfaat sebagai
inovasi pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai
prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini
berlangsung secara terus menerus, maka akan berdampak pada peningkatan
profesionalisme guru.
5.
Partisipasi di dalam
organisasi/komunitas professional
Ikut serta menjadi anggota orgnisasi profesional
juga akan meningkatkan profesionalisme seorang guru. Organisasi
profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan
memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan
masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih
suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi
dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak
organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan
profesionalismenya.
6.
Kerjasama dengan tenaga
profesional lainnya di sekolah
Seseorang cenderung untuk berpikir dari pada
keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir akan lebih mudah
jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja yang sama.
Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai isu atau
permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain (misalnya
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah) dengan
kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru dan staf lain
yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan pengetahuannnya.
Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan
tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan
guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat
perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan
informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan
akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Suatu pekerjaan yang bersifat profesional
memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan
kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini
ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu
profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya
Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan
sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu.
Karena itu diperlukan adanya motivasi yang kuat, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, pengabdian, memiliki kode etik, dan berhak mendapatkan imbalan.
B.
Saran
Untuk
menjadi Indonesia yang maju, diperlukan generasi penerus yang berkualitas dan
mampu bersaing dengan di era globalisasi. Maka, dalam pendidikannya dibutuhkan
seorang guru atau pendidik yang professional. Untuk para calon guru atau yang
telah menjadi guru, mari kita tingkatkan keprofesionalan kita dalam mencetak
anak Indonesia yang berkualitas.
PGSD-3/C-02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar